JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengimbau, pemerintah perlu terlebih mengkaji kembali pada rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, tanpa payung hukum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin dalam keterangan.
Pensiun perwira TNI itu juga memperhatikan mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian yang disebut mencapai 20.000 prajurit.
Hasanuddin pun mengingatkan bahwa pemerintah harus menakar secara cermat beban anggaran terhadap rencana kebijakan tersebut.
“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hasanuddin.
Lebih lanjut, kata politikus PDIP itu, tak menampik bahwa rencana pengiriman pasukan perdamaian tersebut sesuai koridor yang diatur Undang-Undang (UU) TNI. Dalam beleid tersebut, Hasanuddin
menyebut, terdapat aturan soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.
BACA JUGA:
TB Hasanuddin Dukung Prabowo Buka Diplomatik dengan Israel, Tapi Ada Catatan!
“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia,” katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan misi perdamaian tersebut tetap harus berpijak dan sesuai dengan hukum Internasional yang berlaku.
(Saepul)











