Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah

kakek indramayu gugat cucu
(Dok PN Indramayu
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri (PN) Indramayu mengonfirmasi adanya perkara sengketa tanah yang melibatkan seorang anak berinisial ZI (12) sebagai salah satu tergugat. Gugatan diajukan oleh kakek kandungnya sendiri terkait kepemilikan sebidang tanah yang dihuni ZI bersama keluarganya.

“Benar, di PN Indramayu sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 34/Pdt.G/2025/PN Idm,” ujar Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba, Jumat (5/7/2025).

Sidang perdana telah digelar pada 2 Juli 2025, namun ditunda karena ZI tidak hadir dan belum memiliki kuasa hukum. “Sidang akan dilanjutkan pada 16 Juli 2025 untuk menunggu kehadiran seluruh pihak,” jelas Adrian.

Mediasi pun belum dapat dilakukan lantaran ZI sebagai salah satu tergugat masih absen. Hingga sidang terakhir, hanya ibu dan kakak ZI yang hadir dengan pendampingan kuasa hukum.

Adrian menegaskan, PN Indramayu membuka ruang bagi pendampingan lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat status ZI sebagai anak di bawah umur.

“Tidak ada larangan dari pengadilan. Itu hak tergugat,” tegasnya.

Heryatno (20), kakak ZI, menyatakan rumah yang disengketakan merupakan peninggalan orang tua mereka yang telah dihuni lebih dari 15 tahun.

“Kami tinggal di sini sejak saya berusia lima tahun. Sangat disayangkan perkara ini harus dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Meski kecewa, Heryatno berharap sengketa ini diselesaikan secara damai agar tidak membebani psikologis keluarga.

ZI bersama ibu, Rastiah (37), dan Heryatno tetap menempati rumah tersebut setelah ayah mereka, Suparto, meninggal setahun lalu. Kini, sang kakek mengajukan gugatan kepemilikan tanah melalui jalur hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru