Ternyata Ini Tujuan BEI Perketat Aturan Free Float 15 Persen Mulai Maret 2026

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penyesuaian Peraturan Nomor I-A mengenai pencatatan saham, yang salah satu poin utamanya adalah peningkatan standar saham publik atau free float minimal menjadi 15%.

Ketentuan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Maret 2026 sebagai bagian dari peta jalan penguatan pasar modal nasional.

Langkah ini merupakan lompatan besar dari aturan sebelumnya yang hanya mensyaratkan free float sebesar 7,5%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kedalaman pasar (market depth) dan likuiditas transaksi harian di bursa.

Selama ini, banyak saham dengan kapitalisasi pasar besar memiliki jumlah saham beredar di publik yang sangat terbatas, sehingga pergerakan harganya rentan terhadap manipulasi atau volatilitas ekstrem.

Baca Juga:

Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI Sementara, Purbaya Buka Suara

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Hentikan Perdagangan Kedua Kali dalam Sepekan

Berdasarkan rilis resmi di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas memberikan masa transisi yang cukup longgar bagi emiten lama, yakni hingga tiga tahun ke depan. Namun, bagi perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) per Maret 2026, standar 15% ini menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

“Kami ingin memastikan bahwa pasar saham kita lebih inklusif dan transparan. Dengan jumlah saham beredar yang lebih banyak, penentuan harga (price discovery) akan menjadi lebih efisien,” ungkap perwakilan BEI dalam sosialisasi aturan di Kanal IDX.

Emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini dalam tenggat waktu yang ditentukan terancam sanksi administratif hingga potensi penghapusan pencatatan saham (delisting).

Para analis pasar modal menyambut baik kebijakan ini karena dianggap akan menarik lebih banyak investor institusi global dan domestik. Investor dapat memantau daftar kepatuhan emiten terhadap aturan ini melalui laporan bulanan registrasi pemegang saham di portal BEI.

(Magang UIN SGD Bandung/Fauzan Pradipta Rahamanto)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru