BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak tujuh orang tewas dalam pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Selain tujuh orang yang tewas, satu orang yang ikut pesta tersebut mengalami kebutaan setelah menenggak miras yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, mengungkapkan para korban diketahui menggelar pesta miras di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, pada Selasa (7/10/2025) dini hari.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, Polsek Mertoyudan mendapat laporan warga tentang sejumlah orang yang meninggal hampir bersamaan. Dugaan awal, korban tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Kompol La Ode, mengutip Jpnn, Jumat (10/10/2025).
Identitas korban yang meninggal masing-masing berinisial AS, JP, S, R, PI, SI, dan AR. Ketujuhnya dilaporkan meninggal secara bertahap dalam tiga hari terakhir.
“Korban pertama meninggal pada Selasa dini hari, disusul dua orang pada Rabu siang, dan empat lainnya pada Kamis dini hari,” katanya.
Dari delapan orang yang ikut berpesta, satu korban selamat meski mengalami gangguan penglihatan berat. “Satu orang selamat karena tidak minum sampai habis, tetapi sekarang tidak bisa melihat,” ujarnya.
Polisi telah mengamankan dua penjual minuman keras oplosan yang diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial MY dan IM.
Baca Juga:
Polisi Buru Dua Pemasok Miras Oplosan Tewaskan Empat Pemuda di Mamuju
5 Warga Cianjur Tewas setelah Tenggak Miras Oplosan Jenis Roso-Roso
Sementara itu, sejumlah barang bukti miras yang tersisa telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
“Proses autopsi terhadap jenazah korban serta pengujian sampel minuman telah dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng,” ujar Kasat Reskrim.
(Virdiya/Budis)











