BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anak laki-laki berinisial MAA (6) di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dianiaya ibu tirinya RN (30) hingga tewas.
Kejadian ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menemukan korban bersama orangtuanya di dalam rumah.
“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan sejak awal Oktober 2025. Penganiayaan terakhir oleh ibu tiri tersebut terjadi secara berturut-turut selama tiga hari, dimulai pada Jumat (17/10/2025).
Puncak penganiayaan terjadi pada Minggu (19/10/2025), ketika pelaku menganiaya korban hingga pingsan akibat kesal karena korban sulit diajak makan.
“(Pemicunya) karena (korban) tidak mau makan. Berdasarkan informasinya, ibunya melakukan penganiayaan karena kesal dengan anaknya dan puncaknya terjadi pada Minggu,” ujar Made.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka dan memar, terutama di bagian punggung, dada, dan wajah. Pelaku sempat memberikan alasan kepada ayah korban bahwa memar tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul.
“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” ucap Made.
Penetapan Tersangka
RN (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak laki-lakinya berusia enam tahun di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Iya, ibu tiri dengan inisial RN, usia 30 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Made.
Sementara itu, ayah korban masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, meskipun saat ini hanya RN yang berstatus tersangka.
Baca Juga:
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sampai Jual Motor untuk Bayar Sewa Pengacara
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan RN dalam tindakan penganiayaan.
Korban sendiri telah dimakamkan di wilayah Bojonggede, dan polisi tengah mempertimbangkan kemungkinan ekshumasi untuk melengkapi penyidikan lebih lanjut.
(Vini Virdiyanti/Aak)











