Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Rawapanjang Bogor

Anak laki-laki dianiaya ibu tirinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anak laki-laki berinisial MAA (6) di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dianiaya ibu tirinya RN (30) hingga tewas.

Kejadian ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menemukan korban bersama orangtuanya di dalam rumah.

“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan sejak awal Oktober 2025. Penganiayaan terakhir oleh ibu tiri tersebut terjadi secara berturut-turut selama tiga hari, dimulai pada Jumat (17/10/2025).

Puncak penganiayaan terjadi pada Minggu (19/10/2025), ketika pelaku menganiaya korban hingga pingsan akibat kesal karena korban sulit diajak makan.

“(Pemicunya) karena (korban) tidak mau makan. Berdasarkan informasinya, ibunya melakukan penganiayaan karena kesal dengan anaknya dan puncaknya terjadi pada Minggu,” ujar Made.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka dan memar, terutama di bagian punggung, dada, dan wajah. Pelaku sempat memberikan alasan kepada ayah korban bahwa memar tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul.

“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” ucap Made.

Penetapan Tersangka

RN (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak laki-lakinya berusia enam tahun di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Iya, ibu tiri dengan inisial RN, usia 30 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Made.

Sementara itu, ayah korban masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, meskipun saat ini hanya RN yang berstatus tersangka.

Baca Juga:

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sampai Jual Motor untuk Bayar Sewa Pengacara

Jeratan Pasal Bagi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan RN dalam tindakan penganiayaan.

Korban sendiri telah dimakamkan di wilayah Bojonggede, dan polisi tengah mempertimbangkan kemungkinan ekshumasi untuk melengkapi penyidikan lebih lanjut.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru