Truk Lewati Baku Emisi, Siap-siap Operator Disanksi KLH

[info_penulis_custom]
Truk Lewati Baku Emisi
Sejumlah truk pengangkut barang menunggu antrian sebelum menyeberang ke pulau Halmahera dan Bitung di Pelabuhan Ferry Bastiong Ternate, Maluku Utara, Rabu (5/3/2025) (antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mendalami potensi sanksi bagi operator angkutan barang yang kendaraannya melebihi baku mutu emisi. Sanksi administrasi akan diterapkan untuk mengurangi penurunan kualitas udara dari sektor transportasi.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya tengah mendalami potensi pemberian sanksi kepada operator angkutan barang yang kendaraannya melewati baku mutu emisi dan berkontribusi terhadap polusi Udara.

“Mulai sekarang paling tidak ada sanksi administrasi yang akan kita mainkan di sini, akan kita terapkan di sini, untuk mengurangi penurunan kualitas udara dari sektor transportasi,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai menyaksikan pelaksanaan uji emisi kendaraan angkutan barang dan kendaraan bermotor gandeng di Jakarta Utara pada Selasa (12/3).

Dia mengatakan KLH akan berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai implementasi dari Pasal 100 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

BACA JUGA: 

Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut Ditutup KLHK

Turut Jaga Kualitas Udara, UNY Lakukan Uji Emisi Kendaraan

 

Dalam pasal tersebut, tertuang bahwa pihak yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan, dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar. Pengenaan pidana dapat dilakukan apabila sanksi administratif yang telah diberikan tidak dipatuhi oleh pihak pelanggar.

Menteri Hanif menuturkan pengenaan denda dapat diberikan kepada siapa yang terbukti melanggar baku mutu udara, termasuk kendaraan angkut barang yang berkontribusi ikut mencemari udara. Hal itu mengingat sektor transportasi menyumbang 33-35 persen dari pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Namun di sisi lain pihaknya memastikan upaya menekan pencemaran udara dari sektor transportasi itu tidak akan mengganggu rantai pasokan barang yang disokong oleh kendaraan angkutan barang tersebut. Dia juga memastikan sanksi hanya akan dikenai kepada operator atau pengelola angkutan.

“Seperti truk tadi itu sebenarnya kami bisa kenakan dendanya dengan pidananya sesuai dengan yang dimandatkan undang-undang. Bukan kepada supirnya, tapi kepada pemilik truk yang menyuruh dia bekerja ini siapa, itu yang akan kita kenakan denda,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.