Udah Jadi PNS Malah Bolos Kerja, Oknum ASN KBB Kena Batunya Deh

Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar, mengungkapkan emecatan oknum ASN yang bolos kerja. (Foto: Tri / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bandung Barat terancam diberhentikan untuk diberhentikan. Pasalnya, sejak Juni hingga akhir Oktober 2023 bolos kerja.

“Sejak Juni 2023 hanya beberapa kali masuk kerja. Ini memenuhi unsur pelanggaran disiplin berat sehingga berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) direkomendasikan untuk diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” kata Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar di Ngamprah, Senin (30/10).

Yadi mengatakan, sanksi berat itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)  94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Sebelumnya dijatuhkan sanksi, Inspektorat sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun tak datang.

“Jarak antara surat panggilan pertama dan kedua  itu berselang tujuh hari. Kami coba hubungi nomor kontaknya sudah tidak aktif, begitupun saat didatangi rumah orangtuanya di Permata Cimahi dalam keadaan kosong. Selasa besok merupakan surat panggilan ketiga dan akan langsung kita buatkan LHP,” ujarnya.

BACA JUGA: Data Stunting Bandung Barat Rancu, Pj Bupati Arsan Latif Langsung Datangi Setiap Kecamatan

Yadi menegaskan, pihaknya hanya menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut karena statusnya sebagai PNS. Sementara itu, isu di luar berkembang macam-macam.

“Katanya yang bersangkutan itu lagi ada masalah dengan pihak lain. Terus terang kami tidak tahu itu. Adapun sanksi berat yang dijatuhkan karena kaitannya dengan lembaga atau kedinasan karena yang bersangkutan berstatus PNS,” tandasnya.

Diketahui oknum PNS ini bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB. Menduduki posisi sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Terpisah, Kepala BKPSDM KBB, Agustina Piryanti mengakui, jika oknum PNS tersebut jarang masuk kantor. Namun dalam beberapa pekan terakhir sudah sama sekali tidak masuk kerja.

“Saya sudah pernah tugaskan staf ke rumahnya di Padalarang. Kami ingin tahu kenapa tidak masuk kerja, apa sakit atau bagaimana namun rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Nomor kontaknya pun sudah tidak aktif,” kata Agustina.

BACA JUGA: Dicky Saromi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Cimahi Pekan Ini

Terkait ada persoalan dengan pihak luar, Agustina menegaskan, dirinya sama sekali tidak tahu. Bahkan sanksi hukuman disiplin yang sekarang diproses di Inspektorat sudah lebih dahulu ketimbang berbagai isu mencuat.

“Memang pernah ada yang datang ke kantor, ingin menemui staf saya ini. Tapi soal urusannya apa saya tidak tahu, karena ketika ditanyakan kepada orang tersebut tak menjawab,”katanya.

(TRI/ Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru