UKT Naik Dikeluhkan Mahasiswa, DPR: Tidak Wajar

ukt kuliah naik
(Dok.Parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan dibentuk Panja Uang Kuliah Tunggal (UKT) menanggapi keluhan mahasiswa.

Menurutnya, kenaikan UKT perlu ditindaklanjuti dengan memanggil Mendikburistek dalam rapat dengan Komisi X DPR .

“Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama. Kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” Ungkap Dede Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: UKT Itu Apa? Biaya Kuliah yang Jadi Sorotan Setelah Dikritik Mahasiswa Unri

Dede belum dapat memastikan, penyebab kenaikan UKT yang terjadi di sejumlah universitas. Namun, ia akan melakukan evaluasi

ermendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur besaran UKT yang baru.

“Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti. Alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persennya sekitar Rp300 triliun,” kata Dede.

Ia juga mengatakan, Panja UKT itu akan bekerja empat bulan untuk memeriksa komponen-komponen yang memang harus dinaikkan. Dede menambahkan, selain saran Panja, juga memungkinkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menanggapi kenaikan UKT yang banyak dikeluhkan para mahasiswa di berbagai daerah. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan, terkait hal itu tetap diatur lantaran lantaran biaya di perguruan tinggi tidak dapat digratiskan.

Kemendikburistek memprioritaskan pendanaan pendidikan terpusat pada program wajib belajar 12 tahun. program itu mencakup pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Menurut Tjitjik, lulusan SMA atau sederajat ingin menyambung pendidikan ke perguruan tinggi adalah pilihan individu. Sehingga, tidak dapat gratis.

“Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi, sifatnya pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan yang SD, SMP begitu,” ucapnya di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru