JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – BNPB terus memperbarui data korban akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, hingga Minggu (4/1/2026) pukul 17.30 WIB.
Tercatat sebanyak 1.177 orang meninggal dunia, 148 masih hilang. Hal ini berdasarkan dashboard penanganan darurat banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.
Selain itu, tercatat 178.479 rumah rusak di 52 kabupaten dengan rincian, 52.303 rusak berat, 43.933 rusak sedang, dan 82.243 rusak ringan.
Bencana ini juga merusak 803 rumah ibadah, 3.188 fasilitas pendidikan, 215 fasilitas kesehatan, 97 jembatan, dan 81 jalan.
Adapun total warga yang mengungsi mencapai 242,2 ribu orang, dengan jumlah pengungsi tertinggi di Aceh Tamiang dan Bireun.
Air Bersih Bagi Warga Aceh Tamiang
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar berupa air bersih bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang terus dilakukan secara intensif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang mengerahkan 8 armada mobil tangki dari BNPB berkapasitas 4.000 liter yang terus beroperasi mendistribusikan air bersih.
Saat ini warga di 8 kecamatan telah memperoleh layanan distribusi air bersih menyasar rumah-rumah warga, fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti masjid, sekolah, posko pengungsian, hingga pembersihan kantor pemerintahan.
Kegiatan dropping air yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB kerap baru selesai pada pukul 03.00 hingga 04.00 WIB dini hari.
Sasaran prioritas distribusi berada di wilayah hilir, antara lain Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara, hingga Karang Baru.
Pendistribusian juga didukung oleh Damkar Aceh Tamiang yang mengoperasikan 8 unit kendaraan berkapasitas 4.000 liter serta satu unit tangki berkapasitas 16.000 liter.
Salurkan Dana Tunggu Harian (DTH)
BNPB juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Para penerima DTH merupakan warga yang saat ini memilih tinggal sementara bersama kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.
Melalui mekanisme ini, bantuan DTH disalurkan langsung di muka untuk tiga bulan dengan besaran Rp600.000 per KK per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp1.800.000.











