BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka ini setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto, menyampaikan rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada di level aman.
“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata Suminto, Jumat (10/10/2025) melansir dari Antara.
Suminto mengungkap, utang Indonesia per Junin2025 ini terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.
Adapun pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri senilai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp49 triliun, naik dari Rp48,7 triliun.
Sementara itu, porsi utang dari SBN turun dari Rp8.029,53 triliun pada Mei 2025 menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025.
Baca Juga:
Terus Meningkat, Utang Pinjol Warga Capai Rp87 Triliun per Agustus 2025
Jinakkan Bom Waktu, Danantara Tawarkan 2 Opsi Selesaikan Masalah Utang KCIC
Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp6.524,44 triliun. Adapun SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, turun dari Rp1.505,09 triliun.
“Jadi Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun,” ujar Suminto.
Sebagai perbandingan, Posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat Rp8.813,16 triliun, yang terdiri dari pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan atau setiap tiga bulan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan itu bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” kata Suminto.
(Raidi/Budis)











