JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bid Propam dan Sie Propam Polda Metro Jaya melakukan pengawasan internal terhadap dugaan kejanggalan penanganan perkara di Polsek Cilandak, menyusul beredarnya video di media sosial yang menuding adanya perubahan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @bekasikinian. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat meluapkan kekesalan kepada penyidik karena merasa keterangan dalam BAP tidak sesuai dengan peristiwa yang dialaminya.
“Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi,” ucap perekam video dengan nada tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono memastikan bahwa anggota penyidik yang terekam dalam video telah diperiksa oleh Propam, baik dari tingkat Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
“Untuk penyidik yang ada di dalam video, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nuryono kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
Kejanggalan Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap, 3 DPO Rekayasa?
Ia menegaskan, penanganan perkara dugaan penganiayaan masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik, kata Nuryono, tengah mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti sesuai prosedur yang berlaku.
“Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Setiap keterangan dituangkan dalam berita acara, lalu dibacakan dan dikoreksi kembali oleh saksi yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait narasi dugaan rekayasa perkara, Nuryono membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada upaya mengarahkan kasus ke perkara narkoba seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Mohon maaf, tidak benar adanya. Yang memviralkan video tersebut statusnya hanya sebagai saksi, bukan pelapor maupun terlapor. Tidak ada penjebakan ke arah narkoba,” tegasnya.











