GARUT, TEROPONGMEDIA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bergerak cepat merespons gejolak di masyarakat terkait kritik kerusakan jalan di Kecamatan Cisewu. Tidak hanya menjanjikan percepatan infrastruktur, Bupati juga menegaskan komitmennya untuk melindungi warga dari segala bentuk intimidasi saat menyampaikan aspirasi.
Langkah tegas Bupati ini diambil menyusul viralnya kasus seorang warga, Holis Muhlisin, yang mendapatkan tekanan usai mengkritik kondisi jalan desa di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Bupati Abdusy Syakur memastikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk mengayomi, bukan membungkam kritik.
“Saya telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan mediasi. Kritik dari warga adalah vitamin bagi pembangunan daerah. Tidak boleh ada aparat desa yang bersikap antikritik, apalagi sampai ada intimidasi,” tegas Bupati Abdusy Syakur saat memberikan keterangan resmi di Gedung Pendopo Garut, Rabu (7/1/2026).
Komitmen Percepatan Infrastruktur
Selain menyelesaikan konflik horizontal, Bupati Garut juga membawa kabar baik bagi warga Garut Selatan. Beliau menyatakan telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memasukkan perbaikan jalan di Cisewu dan titik-titik krusial lainnya ke dalam prioritas utama anggaran awal tahun 2026.
“Kami menyadari infrastruktur adalah urat nadi ekonomi. Keluhan masyarakat di lapangan sudah kami catat, dan perbaikan segera dilakukan secara bertahap. Saya pastikan alat berat akan segera turun ke lokasi,” tambahnya.
Audit Dana Desa
Untuk memastikan transparansi, Bupati juga akan memperkuat fungsi pengawasan melalui Inspektorat Kabupaten Garut guna mengaudit penggunaan dana desa di wilayah yang dilaporkan warga mengalami kerusakan infrastruktur parah. Langkah ini diambil agar pembangunan di level desa berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Masyarakat kini mengapresiasi langkah responsif sang Bupati yang dinilai mampu meredam ketegangan sekaligus memberikan solusi nyata atas masalah yang telah lama dikeluhkan warga.
(Magang UIN SGD Bandung/ Fauzan Pradipta Rahmanto)











