Viral Surat Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Mabes Polri Buka Suara

[info_penulis_custom]
kapolri debt collector
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Humas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebuah postingan berisikan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menindak tegas debt collector viral di media sosial.

Postingan yang diunggah oleh akun @seputarkotapalembang, menampilkan foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector atau mata elang.

“Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa Kapolri Jendral (Pol) memerintahkan kepada seluruh Kanit Res jajaran dan Perintah Kapolda untuk melaksanakan operasi premanisme dengan sasaran utama, yaitu debt collector alias si ‘Mata Elang’,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Namun, narasi tersebut juga dihubungkan dengan kejadian penembakan oleh oknum polisi terhadap debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menganggap bahwa informasi yang disampaikan kurang jelas karena surat edaran tersebut tidak dilengkapi dengan nomor surat yang jelas.

BACA JUGA: 3 Jasad Korban Longsor Gintung KBB Ditemukan Terkubur 1,5 Meter

“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditujukan. Maka bisa menjadi misinformasi dan disinformasi,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan bahwa tugas Polri sesuai Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 adalah menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota Polri diharapkan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

“Namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang- undang perbuatannya yang melawan hukum,” ujarnya melansir Liputan 6, Selasa (26/3/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.