JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai wacana penerapan mekanisme war ticket haji sebagai langkah awal mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaky Zakaria, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan ibadah harus mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat.
“Kami mendukung setiap upaya positif pemerintah, tetapi kebijakan seperti ini perlu kajian mendalam agar tetap adil dan sesuai prinsip pelayanan haji,” ujarnya.
Skema “War Ticket” Masih Abu-abu
Zaky menjelaskan, konsep war ticket haji pada dasarnya mengarah pada sistem seleksi cepat, siapa cepat, dia dapat dengan harga dan program yang telah ditentukan pemerintah. Namun, hingga kini, detail teknis pelaksanaannya masih belum jelas.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini harus tetap mengacu pada Undang-Undang yang mengatur penyelenggaraan haji, agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam pelayanan.
Antrean Bukan karena BPKH
AMPHURI juga meluruskan anggapan bahwa panjangnya antrean haji disebabkan oleh keberadaan BPKH. Zaky menegaskan antrean sudah terjadi jauh sebelum lembaga tersebut berdiri.
“Antrean sudah muncul sejak lama, bahkan sebelum BPKH beroperasi. Ini masalah struktural, bukan karena pengelolaan dana haji,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah faktor utama penyebab antrean, seperti keterbatasan kuota global, pertumbuhan populasi Muslim, meningkatnya minat berhaji, hingga naiknya daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Simak! Syarat Daftar dan Biaya Haji Plus 2025
Potensi Ketimpangan dan Gejolak Sosial
AMPHURI menilai skema war ticket berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi calon jamaah yang telah menunggu puluhan tahun. Selain itu, sistem ini dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat kurang mampu dan memicu kecemburuan sosial.
Dari sisi keuangan, perubahan sistem juga akan berdampak pada dana kelolaan haji yang saat ini mencapai ratusan triliun rupiah, sehingga membutuhkan mekanisme yang jelas dan transparan.
Usulan Solusi Alternatif
Sebagai jalan tengah, AMPHURI mengusulkan beberapa opsi, seperti:
- Pemanfaatan sisa kuota haji tahunan sebagai proyek percontohan
- Penggunaan kuota tambahan
- Penerapan sistem ganda antara haji reguler (antrean) dan program non-antrean berbasis kemampuan
“Wacana ini patut diapresiasi, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, berbasis data, dan tidak mengabaikan prinsip keadilan serta keberlanjutan sistem,” tutup Zaky.
