JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah mulai mengkaji skema baru bernama war ticket yang merupakan mekanisme haji tanpa subsidi yang memungkinkan calon jamaah berangkat lebih cepat, asalkan siap menanggung biaya penuh.
Sebagai informasi, Sistem antrean haji Indonesia yang rata-rata menyentuh 26,4 tahun kini
Dua Skema Berjalan Berdampingan
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan konsep ini dalam penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Tangerang, Banten pada Jumat (14/4 2026).
Ia menegaskan skema war ticket dirancang tidak menggantikan, melainkan berjalan paralel dengan sistem antrean reguler yang sudah ada.
“Ke depan, kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Dahnil.
Pada skema reguler, jamaah tetap mendapatkan subsidi atau nilai manfaat dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sementara pada skema war ticket, seluruh biaya ditanggung penuh oleh jamaah tanpa sentuhan subsidi sama sekali.
Berapa Biayanya? Bisa Tembus Rp200 Juta
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada skema war ticket akan ditetapkan pemerintah bersama DPR RI berdasarkan perhitungan riil di lapangan bukan harga pasar bebas.
“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini,” jelas Dahnil.
Dahnil menegaskan penetapan harga sepenuhnya berada di tangan negara. Tidak ada mekanisme pasar bebas atau liberalisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui skema ini.
Bukan Jatah Reguler
Pemerintah memastikan kuota untuk skema war ticket tidak akan menggerus jatah haji reguler yang diterima Indonesia dari Arab Saudi setiap tahunnya. Kuota yang digunakan berasal dari dua sumber tambahan.
Pertama, dari kuota ekstra yang diberikan Pemerintah Arab Saudi di luar alokasi tahunan. Kedua, dari proyeksi besar Visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan lonjakan kuota jamaah haji dunia — dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang.
Dana Haji Bisa Jebol Rp40 Triliun
Di balik wacana war ticket, ada kekhawatiran fiskal yang sangat nyata. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon haji reguler, total dana penyelenggaraan haji sudah mencapai Rp18,2 triliun.
Jika kuota membengkak hingga 500 ribu orang seiring target Saudi 2030, kebutuhan dana diperkirakan melampaui Rp40 triliun.
“Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini,” kata Dahnil.
War ticket hadir sebagai salah satu katup pengaman fiskal sekaligus jalan pintas bagi jamaah yang memenuhi syarat istitaah yang mampu secara finansial, fisik, dan mental untuk tidak lagi terjebak dalam antrean panjang yang melelahkan.
Baca Juga:
Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Jadi Prioritas
Menariknya, jamaah yang sudah terdaftar dalam antrean reguler pun diperbolehkan beralih ke skema war ticket. Namun konsekuensinya jelas: mereka harus melepaskan hak subsidi dan membayar biaya haji riil secara penuh tanpa nilai manfaat dari BPKH.
Seluruh pengelolaan kuota war ticket akan dijalankan melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel oleh Kemenhaj memastikan tidak ada celah permainan di balik skema baru ini.
(Dist)
