BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan klarifikasinya secara resmi terkait isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Pernyataan tersebut diterima teropongmedia.id pada Kamis (30/10/2025) malam.
Erwin membantah keras soal dirinya kena OTT kejaksaan dengan isu korupsi yang disematkan pada dirinya, sebagaimana banyak beredar di media sosial.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutkan Kang Erwin, Wakil Wali Kota Bandung, terkena OTT oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung, bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi,” ujar Erwin.
Pertama, jelas dia, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap dirinya karena pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Namun ia membenarkan perihal dirinya mematuhi panggilan pihak kejaksaan terkait isu dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota Bandung.
“Kedua, benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegas Erwin.
Sebagai pejabat publik, lanjut dia, dirinya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,_ kata Erwin.
Ia pun mengakui menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Maka ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
(Aak)











