Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Gunakan Mobil Dinas, Bima Arya: Kita Akan Tegur!

Wali Kota Depok
Wamendagri Bima Arya (Instagram @kemendagri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyataakn akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sesuai melaksanakan sholat Id.

“Ya kita akan tegur” ucap bima pada wartawan, Senin (31/03/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk digunakan selama bertugas dan dalam hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan,” ujarnya.

Menurut Arya, penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran memiliki sejumlah risiko khususnya terkait risiko kerusakan. Risiko kerusakan yang dapat timbul selama prosesi mudik ini nantinya akan berdampak pada kerugian negara.

Terkait tindak lanjut dari teguran Menteri Dalam Negeri, Arya menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada Wali Kota Depok. Ia mengatakan sanksi tersebut akan disampaikan oleh Pembina kepegawaian daerah setempat, dalam hal ini adalah Gubernur.

“Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” pungkasnya. 

Selain akan menegur Wali Kota Depok, Bima Arya mengingatkan kepada seluruh keapla daerah untuk memastikan penggunaan fasilitas negara tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan.

BACA JUGA:

5 Hari Arus Mudik, 55 Pemudik Jadi Korban Kecelakaan Jalan Rusak di Karawang

Dimas Drajad dan Edo Febriansah Kompak Mudik Bareng

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri membuat kebijakan yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Supian menjelaskan, hal ini sebagai benutk apresiasi pemerintah atas pengabdian ASN. Wali Kota Depok mengaku bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan, menjadi alasannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Faktor kemanan juga menjadi alasan Supian mengizinkan mobil dinas untuk digunakan mudik ke kampung halaman. Ia menyampaikan bahwa mobil dinas yang ditinggal di rumah memilki resiko keamanan yang menjadi tanggung jawab ASN.

(Raidi/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru