Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Wanda Hara Resmi Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylish Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7/2024) karena penggunaan cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa bahwa tindakan Wanda Hara merupakan tindak pidana penistaan agama.

Muhammad Rizky Abdullah, bersama Muhammad Wildan perwakilan dari tim hukum muslim mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.

Mereka menyatakan bahwa tindakan Wanda Hara telah menyakiti umat Islam dan harus ada sanksi sosial yang diberlakukan meskipun Wanda Hara telah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meskipun permintaan maaf telah wanda sampikan. Muhammad Rizky Abdullah tetap merasa perlu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bentuk penegakan hukum.

Mereka menegaskan bahwa Wanda Hara resmi dilaporkan ini sebagai peringatan bagi masyarakat yang melakukan tindakan serupa.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA : Gegara Wanda Hara, “Circle” Mamah Gigi Dirujak Netizen

Muhammad Wildan menambahkan bahwa mereka membawa bukti-bukti yang akan memperkuat laporan, termasuk potongan video dan status dari Instagram. Mereka optimis bahwa laporan mereka akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” kata Muhammad Wildan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru