JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang memperlihatkan seorang wanita muda menyekap dan mengancam karyawan toko ponsel PS Store menggunakan senjata tajam jenis golok.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang viral, pelaku terlihat mengenakan pakaian berwarna merah muda. Ia membekap korban dari arah belakang sambil menempelkan golok ke tubuh korban. Situasi mencekam tersebut membuat pengunjung dan karyawan lain panik.
Beruntung, aksi itu berhasil dihentikan setelah petugas keamanan bersama sejumlah karyawan sigap melumpuhkan pelaku di lokasi kejadian.
Polisi Ungkap Motif Pelaku
Kapolsek Medan Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Feriawan membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku berinisial AP (28), warga Kecamatan Medan Marelan.
Menurut polisi, AP nekat melakukan aksi pengancaman karena merasa menjadi korban penipuan promo ponsel murah yang beredar di media sosial. Kerugian yang dialaminya disebut mencapai Rp10 juta.
“Setelah total transfer mencapai Rp10 juta dan barang tidak kunjung datang, pelaku mengancam akan mendatangi toko secara langsung jika ponsel tidak segera dikirim,” ujar Feriawan, Minggu (19/4/2026).
Kronologi Tertipu Promo iPhone Murah
Kasus ini bermula ketika pelaku melihat penawaran iPhone 13 dengan harga hanya Rp2 juta di media sosial. Harga yang jauh di bawah pasaran membuat AP tergiur dan kemudian melakukan transfer uang kepada akun yang mengaku sebagai pihak toko.
Namun setelah pembayaran pertama dilakukan, pelaku kembali diminta mengirim uang tambahan masing-masing Rp3 juta secara bertahap. Alasan yang diberikan pelaku penipuan adalah biaya administrasi dan aktivasi email.
Setelah seluruh transfer dilakukan dan total kerugian mencapai Rp10 juta, ponsel yang dijanjikan tak kunjung diterima. Pelaku kemudian merasa ditipu dan emosi.
Karena kesal, AP mendatangi toko PS Store di Jalan Sisingamangaraja. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyekap salah satu karyawan menggunakan golok.
Polisi menduga aksi nekat itu dipicu akumulasi emosi dan tekanan pribadi. Selain tertipu, pelaku juga disebut sedang mengalami masalah lain karena baru kehilangan sepeda motor.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akun media sosial yang menipu pelaku merupakan akun palsu dan tidak memiliki hubungan dengan toko PS Store yang didatangi.
“Promo tersebut murni penipuan yang mencatut nama toko,” tegas Feriawan.
Pelaku Jadi Tersangka
Saat ini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Medan Kota. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHPidana tentang pengancaman dengan ancaman hukuman penjara di atas dua tahun.
Baca Juga:
Jalan Rusak 20 Tahun di Lebak Banten, Warga Tagih Janji
Kades Pakel Lumajang Dibacok di Rumah Sendiri, Diduga Dipicu Salah Paham
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai promo barang elektronik dengan harga tidak wajar di media sosial. Penawaran yang terlalu murah sering kali menjadi modus penipuan digital.
Masyarakat disarankan memastikan akun penjual resmi, memeriksa ulasan pembeli, dan tidak mudah mentransfer uang tanpa verifikasi yang jelas.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa penipuan online tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa memicu tindakan emosional yang berujung pidana.











