Waspada! BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya
BPOM Ungkap 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya (Instagram @bpom_ri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 19 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan, pengujian, serta penelusuran distribusi dan produksi sepanjang Agustus 2025.

Dalam keterangan mengutip dari Instagram resmi @bpom_ri, BPOM menyebutkan, dari total temuan tersebut, 4 produk tidak memiliki izin edar, sementara 15 produk lainnya mencantumkan nomor izin edar fiktif.

Baca Juga:

BPOM RI: Tak ada Pelanggaran Kasus Indomie Soto Banjar di Taiwan

Indomie Soto Banjar Limau Dilarang di Taiwan, BPOM Banjir Kritikan

BPOM merinci sejumlah produk yang kedapatan mengandung BKO berbahaya, di antaranya:

Dewa Ranjang Black, Madu Tahan Lama, Urat Kuda, dan Kopi Macho yang mengandung sildenafil sitrat, zat aktif yang biasa dipakai dalam obat disfungsi ereksi.

  • Brantas yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol, campuran obat keras yang tidak boleh sembarangan dikonsumsi.
  • Xian Ling dengan kandungan deksametason, serta Jempol Kecetit dan Brastomolo Kecetit yang terbukti mengandung parasetamol dan natrium diklofenak.
  • Kapsul Herbal Sari Buah Tin dengan betametason, serta Slim Fast Super Strong yang mengandung sibutramin, zat yang telah dilarang karena berisiko menimbulkan gangguan jantung.
  • Produk lain seperti Jamu Kuat Kupu-Kupu Malam, Kopi Arjuna, Kopi Stamina Dewa Jantan, MAXMAN Capsules, hingga Madu Ginseng Siberia juga mengandung sildenafil sitrat dengan nomor izin edar palsu.

BPOM menegaskan, penambahan bahan kimia obat ke dalam obat bahan alam sangat berbahaya. Semisal penggunaan sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti gangguan jantung dan tekanan darah.

Sementara penggunaan kortikosteroid seperti deksametason secara jangka panjang berisiko merusak fungsi organ.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk obat bahan alam. Konsumen diminta memastikan keamanan produk dengan memeriksa nomor izin edar resmi melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs cekbpom.pom.go.id.

“Jangan mudah tergiur dengan klaim khasiat instan. Pastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM agar terhindar dari risiko kesehatan,” demikian pernyataan resmi BPOM. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru