WFH ASN Pemkot Bandung, Farhan Ajak Pejabat Ngantor Pakai Sepeda

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pengawasan ketat, sekaligus menghadirkan langkah unik dari jajaran pimpinan yakni berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk teladan dari pimpinan di tengah penerapan WFH.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin memastikan, pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.

Baca Juga:

Mendagri Terbitkan SE WFH ASN Pemda, Ini Penjelasannya

Ikuti Kebijakan WFH ASN, Pariwisata Kota Bandung Berpotensi Naik

Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.

“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” pinta Evi.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru