Yosep Hidayah, Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Disidang Hari Ini!

remaja pembunuh ayah
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkas Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Nur Sricahyawijaya menyebut Yosep akan disidang pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

“Berkas pembunuhan di Kabupaten Subang untuk tersangka Y sudah dilimpahkan pengadilan subang dan akan disidangakan pada kamis 28 maret 2024,” ucap Nur Sricahyawijaya di Kejati Jabar, Kamis.

Sedangkan berkas tersangka M. Ramdanu alias Danu masih dalam tahap penyempurnaan surat dakwaan sebelum di limpahkan ke pengadilan.

“Tim penutut umum menyempurnakan surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pangadilan Subang,” ucapnya.

“Kamis untuk persidangan hanya untuk terdakwa Y, kalau M Ramdanu belum, itu secepatnya nanti untuk berkas terdakwa R akan dilimpahkan ke ,” terangnya.

Kejaksaan telah menurunkan tujuh Jaksa Penuntut dalam sidang perkara pembunuhan Subang tersebut.

“Untuk perkara Subang telah ditunjuk tujuh orang jaksa penuntut umum, lima orang penuntut umum dari Kejati Jabar dan dua orang dari Jaksa dari Kejari Subang,” pungkasnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) masih dalam tahap koodinasi.

“Untuk tersangka lain masih didalam koordinasi dan konsultasi antara tim penyidik dan tim penuntut umum,” ucapnya.

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Subang ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

BACA JUGA: Alasan Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Pilih Bungkam Selama 2 Tahun

Dari kelima berkas tersebut, baru dua berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, yakni berkas tersangka Yosep Hidayah dan M.Ramdanu.

Kasus pembunuhan ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Terdapat 121 saksi sudah diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini. Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M Ramdanu yang jadi saksi kunci.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru