JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengaku mendapat teror berupa telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Teror tersebut diterimanya dalam beberapa hari terakhir, dengan panggilan terakhir terjadi pada Jumat, 2 Januari 2025.
Melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar, pria yang akrab disapa Uceng itu mengunggah tangkapan layar nomor penelepon yakni +6283817941429.
Uceng mengatakan, bahwa penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya segera menghadap sambil membawa kartu tanda penduduk. Jika tidak dipenuhi, penelepon tersebut mengancam akan melakukan penangkapan.
“Baru saja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas,” ujar Uceng, melansir Liputan6 Sabtu (3/1/2026).
Teror Terjadi Lebih dari Sekali
Uceng menyebut, panggilan tersebut bukan yang pertama. Dalam beberapa hari terakhir, ia telah menerima setidaknya dua kali telepon dengan pola dan ancaman serupa.
“Teror seperti ini bukan kali pertama terjadi. Setidaknya dalam beberapa hari ini sudah dua kali terjadi teror serupa. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut kerja,” katanya.
Ia menegaskan tidak menggubris ancaman tersebut karena meyakini telepon itu merupakan bagian dari modus penipuan yang sudah banyak beredar di masyarakat.
Baca Juga:
Kritik Penanganan Bencana Berujung Teror, Empat Influencer Alami Intimidasi
Diduga Modus Penipuan Berkedok Aparat
Menurut Uceng, teror melalui telepon dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum merupakan bentuk penipuan yang mudah dikenali. Namun, ia menyayangkan praktik semacam ini masih marak dan seolah dibiarkan bebas beroperasi.
“Siapa pun tahu yang kayak beginian adalah penipuan dan enggak jelas. Tapi bagaimana pun, di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris tidak pernah ada yang dikejar dengan serius,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung persoalan kebocoran data pribadi yang membuat masyarakat kerap menjadi sasaran pelaku penipuan.
“Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya. Wajarlah kalau beberapa kali nomor kita dihubungi orang tak dikenal,” ucap Uceng.
Merespons klaim penelepon yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta, Uceng menegaskan bahwa penggunaan nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti warga tidak akan berpengaruh terhadap dirinya.
“Jangan jual-jual nama polisi untuk mengancam dan menakut-nakuti orang tertentu. Itu enggak akan ngefek,” tutupnya.
(Dist)











