4 Cara Cek Tagihan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Hang Tag Penunggak Pajak
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi setiap pemiliki kendaraan bermotor, membayar pajak kendaraan merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi.

Setiap tahunnya, nominal bayar pajak kendaraan bermotor dapat berubah-ubah, terutama jika ada keterlambatan dalam pembayarannya.

Untuk mempermudah tahu besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan, tersedia beberapa cara pengecekan tagihan secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah praktis yang dapat Anda lakukan.

Cara Cek Tagihan Bayar Pajak Secara Online

1. Melalui Situs e-Samsat.id

Pemilik kendaraan dapat mengecek tagihan pajak melalui situs resmi e-Samsat. Berikut panduannya:

  • Akses situs e-samsat.id melalui browser.
  • Isi formulir pada halaman awal dengan data seperti nomor TNKB atau pelat kendaraan, nomor seri, nomor rangka kendaraan, dan provinsi.
  • Klik tombol Cek Sekarang.

Setelah proses ini, akan ada tampilan berupa informasi mengenai besaran pajak kendaraan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), total tagihan, dan detail lainnya.

2. Menggunakan Aplikasi Signal

Samsat Digital Nasional (Signal) juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi. Berikut cara menggunakannya:

  • Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan.
  • Pilih menu NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
  • Masukkan nomor pelat kendaraan.
  • Klik Lanjut.

Setelah itu, halaman aplikasi akan menampilkan informasi terkait biaya pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pembayaran.

3. Melalui Layanan SMS Samsat

Jika tidak memiliki akses internet, Anda dapat memanfaatkan layanan SMS untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu SMS di ponsel.
  • Ketik pesan dengan format: INFO [spasi] nomor polisi/kode pelat/kode seri pelat kendaraan/warna kendaraan.
  • Kirim ke nomor 08112119211.
  • Tunggu balasan yang berisi informasi besaran pajak kendaraan yang harus Anda bayar.

4. Lewat Website Samsat Nasional

Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan melalui laman Samsat nasional. Langkah-langkahnya adalah:

  • Kunjungi laman Samsat Nasional.
  • Pilih daftar Samsat Provinsi sesuai wilayah kendaraan Anda. Misalnya, pemilik kendaraan di Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, sedangkan untuk Jawa Barat melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
  • Masukkan nomor pelat kendaraan dan NIK.
  • Klik tombol Cari.
  • Informasi yang Diperoleh
  • Setelah melakukan pengecekan, Anda akan menerima beberapa informasi penting, seperti:
  • Rincian besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perlu dibayarkan.
  • Jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Data tambahan mengenai kendaraan, seperti nomor mesin dan nomor rangka, yang dapat digunakan untuk memastikan keakuratan data dengan sistem.

Terdapat juga opsi Cetak jika Anda ingin mencetak informasi tersebut untuk keperluan administrasi.

BACA JUGA: Bayar Pajak Kendaraan Tahun 2025 Lebih Banyak, Catat Baik-baik!

Pengecekatan tagihan bayar pajak kendaran secara online dapat memudahkan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Pilihlah cara pengecekan pajak di atas yang menurut Anda mudah.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru