BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan terdapat 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang hingga kini belum mengajukan maupun mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Iya memang semuanya belum, kita ada 63 SPPG, itu juga bukan di Kabupaten Tangerang aja,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, mengutip Tirto, Jumat (3/9/2025).
Menurutnya, seluruh 63 SPPG di Kabupaten Tangerang sudah beroperasi dalam menyediakan menu Program MBG. Namun, pihaknya menekankan pentingnya percepatan pengurusan SLHS sebagai langkah pencegahan risiko terjadinya kasus keracunan.
“Dari dulu nggak ada [SLHS], sekarang nih kita yang panggil mereka [SPPG] karena ada kasus-kasus yang keracunan itu kan di daerah lain,” ujarnya.
Proses SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang saat ini tengah berlangsung. Para penyedia SPPG sedang melengkapi berkas administrasi sebagai syarat awal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan setelah tahapan administrasi selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi dapur SPPG. Pemeriksaan mencakup proses pengolahan makanan hingga mekanisme distribusi.
“Indikator kelayakan yang dinilai meliputi tempat penyimpanan bahan makanan, ketersediaan pendingin ruangan, serta tata cara pengolahan makanan,” ujar Hendra.
Baca Juga:
87 Dapur SPPG di Bandung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Selain itu, Dinkes juga akan mengambil sampel makanan hasil olahan SPPG untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Biasanya air dan bahan makanan akan kami periksa di Labkesda, dan prosesnya memerlukan waktu sekitar dua minggu,” tambahnya.
(Virdiya/Budis)











