Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah: Jangan Dilatarbelakangi Politik

Ada alasan KPK kenapa mereka melakukan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa/Media Sosial).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ada alasan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10) kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penangkapan terhadap Yasin Limpo dilakukan sebagai upaya pencegahan penghilangan barang bukti oleh yang bersangkutan.

Bukan itu saja, Ali membeberkan kalau upaya penangkapan terhadap yasin Limpo sebagai antisipasi dari KPK untuk mencegah tersangka melarikan diri.

Ali Fikri mengatakan, kalau KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap SYL, hanya saja belum ada respons apapun soal pemanggilan itu.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Yasin Limpo sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, Rabu (12/10) kemarin. Kemudian dia dijemput paksa KPK, dan tiba di markas KPK sekitar pukul 19.17 WIB.

Namun sebelimnya Yasin Limpo sudah mengatakan kalau dirinya menyanggupi hadir untuk memenuhi pemeriksaan KPK, Jumat (13/10/2023) sekarang.

Terkait dengan penjemputan paksa, Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan kalau kliennya bakal memenuhi panggilan dari KPK.

“Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK,” ucap Febri Diasnyah di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo siap lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini, sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sirajuddin Machmud Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK

Mantan Jubir KPK ini menyampaikan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, pihaknya bakal memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk datang ke kantor KPK.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru