JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan dugaan pemerasan oleh dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Empat pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker dipanggil sebagai saksi untuk mengurai aliran uang dan pola pungutan yang diduga dikendalikan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (24/11/2025). Keempat PNS yang diperiksa adalah Ika Sri Wulandari, Situ Maemunah, Muzakir, dan Gumilang Wibiksana.
Meski belum merinci materi pemeriksaan, Budi menegaskan bahwa penyidik fokus menggali keterkaitan para saksi terhadap dugaan praktik pemerasan, termasuk apakah mereka mengetahui atau terlibat dalam proses penarikan dana yang melenceng dari aturan raesmi.
Modus Pemerasan: Tarif Naik Puluhan Kali Lipat
Kasus ini mencuat setelah KPK mengungkap adanya praktik pemerasan terhadap pihak yang mengurus sertifikasi K3. Tarif resmi sebesar Rp 275.000 diduga dinaikkan hingga menjadi sekitar Rp 6 juta melalui berbagai cara mempersulit proses administrasi.
Mereka yang tidak mau membayar lebih disebut-sebut dipersulit atau diperlambat hingga berbulan-bulan. Praktik ini berlangsung sejak 2019 dan menghasilkan dana ilegal dalam jumlah besar.
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Noel. Dari hasil pungutan, total uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp 81 miliar.
Salah satu tersangka bernama Irvian disebut menerima bagian terbesar, mencapai Rp 69 miliar. Sementara Noel diduga menerima sekitar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Penggeledahan lanjutan terhadap kediaman Noel menemukan empat ponsel serta empat kendaraan mewah: Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.
Baca Juga:
Polemik PBNU Memanas, Gus Yahya: Para Kiai Sepuh Bakal Berkumpul di Lirboyo
PBNU Mendadak Copot Charles Holland Taylor, Terkait Isu Zionisme?
KPK Pastikan Penyidikan Akan Diperluas
KPK menegaskan bahwa penyidikan belum selesai. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di internal Kemenaker maupun jaringan eksternal yang mungkin menikmati aliran dana hasil pemerasan.
“Penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat,” kata Budi.
Penyidik juga menelusuri apakah uang Rp 81 miliar itu mengalir ke pejabat lain, pihak swasta, atau digunakan untuk kepentingan tertentu di luar mekanisme jabatan.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor ketenagakerjaan, terutama karena menyangkut integritas proses sertifikasi keselamatan kerja yang seharusnya melindungi para pekerja, bukan dijadikan ladang keuntungan oknum pejabat.











