Alasan MK Kenapa Menolak Semua Permintaan Anies-Muhaimin

[info_penulis_custom]
MK menolak permintaan Anies-Muhaimin
MK menolak permintaan Anies-Muhaimin. (tangkap layar Instagram @aniesbaswedan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permintaan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu, Anies-Muhaimin, dalam kasus sengketa hasil pemilihan umum presiden tahun 2024.

Dalam hal ini, MK memandang bahwa seluruh permohonan dari Anies-Muhaimin tidak didasarkan pada hukum secara keseluruhan.

Terdapat tiga Hakim Konstitusi yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap keputusan tersebut, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Kasus ini dicatat dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, di mana Anies-Muhaimin mengajukan sembilan petitum.

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengumumkan bahwa koalisi perubahan telah selesai, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan Pilpres 2024.

“Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, mengutip antara, Selasa (23/4/2024).

Muhaimin, Ketua Umum PKB, mengungkapkan dapat kerja sama dengan Partai NasDem, PKS, dan partai lainnya. Dan bagi PKB, bekerja sama dengan NasDem dan PKS telah menciptakan kenangan indah yang tak terlupakan.

BACA JUGA:Gibran Bicara Putusan MK hingga Berniat Bertemu Anies-Ganjar

“Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” kata Muhaimin.

Sementara, Anies Baswedan menyatakan bahwa koalisi perubahan telah berakhir karena hanya dibentuk untuk pemilihan presiden.

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

3

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

4

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

5

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.