JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengkampanyekan gerakan #NoTaxforKnowledge sebagai upaya mendorong kebijakan yang menjamin akses terhadap ilmu pengetahuan semakin mudah, inklusif, dan bebas hambatan bagi publik.
Kampanye ini menyoroti tingginya beban pajak atas sumber pengetahuan seperti media, buku, dan publikasi ilmiah di Indonesia.
AMSI menilai, pengetahuan dan informasi berkualitas merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam negara demokrasi. Karena itu, akses terhadapnya seharusnya tidak dibatasi oleh kebijakan fiskal yang justru mempersempit ruang belajar dan berpikir kritis publik.
PPN Media Indonesia Tertinggi di Kawasan ASEAN
Dalam kampanye tersebut, AMSI menyoroti fakta bahwa Indonesia termasuk negara dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi untuk sumber pengetahuan di kawasan ASEAN, yakni mencapai 11–12 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam yang mentapkan PPN 5 persen juga Singapura dengan PPN 8 persen
Sementara itu, beberapa negara lain seperti India dan Filipina bahkan telah membebaskan PPN untuk sektor media dan pengetahuan.
AMSI menilai kondisi ini tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses informasi dan penguatan literasi publik.
Usman Kansong: Pajak Pengetahuan Memberatkan Media
Pakar komunikasi Usman Kansong, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo periode 2021–2024, turut menyatakan dukungan terhadap gerakan #NoTaxforKnowledge.
Menurut Usman, Indonesia secara normatif memiliki PPN media paling tinggi di kawasan.
Ia juga menegaskan bahwa Menteri Keuangan memiliki ruang diskresi untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pembebasan pajak atas sektor media dan industri buku.
“Beberapa negara, misalnya di India, Filipina dan ASEAN sudah tidak memberlakukan PPN, negara-negara yang memberlakukan PPN media (*di ASEAN) itu cuma Indonesia, Singapore dan Vietnam. Indonesia di atas kertas PPN-nya yang tertinggi 11% hingga 12%.”
“#NoTaxforKnowledge bukan hanya soal media, tetapi juga industri buku. Industri ini menghadapi pajak tinggi sekaligus persoalan pembajakan,” ujar Usman.
Menjaga Keseimbangan Idealisme dan Bisnis Media
Usman Kansong menilai gerakan #NoTaxforKnowledge merupakan wujud keseimbangan antara idealisme dan komersialisme. Menurutnya, nilai idealisme jurnalisme hanya dapat terjaga jika ditopang oleh ekosistem bisnis yang sehat.
Tanpa dukungan kebijakan yang adil, industri media dan penerbitan berisiko kolaps, yang pada akhirnya berdampak pada menyempitnya akses publik terhadap informasi berkualitas, meningkatnya disinformasi dan hoaks, juga bertambahnya pengangguran di sektor kreatif dan intelektual
Kolaborasi Media, Penerbit, dan Kampus
AMSI mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan IKAPI, organisasi pers lainnya, hingga perguruan tinggi, untuk mengkampanyekan #NoTaxforKnowledge secara berkelanjutan.
Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan demokrasi, melindungi ekosistem pengetahuan dan memastikan kualitas informasi tetap terjaga
Baca Juga:
FIFA Pilih TikTok Masuk Piala Dunia 2026, Inikah Awal Kematian TV Olahraga?
AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2025, Sorot Sovereign AI dan Peluang Industri Media
Media Mainstream di Tengah Tantangan Digital
Di era digital, tantangan media semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan maraknya hoaks di media sosial menuntut peran lebih besar dari media arus utama.
Berbeda dengan kreator konten, media bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, disiplin verifikasi, dan tanggung jawab publik. Karena itu, AMSI menilai penting adanya insentif kebijakan, termasuk pembebasan PPN, agar media tetap mampu menjalankan fungsi edukatif dan kontrol sosial.
Hak Publik atas Informasi Berkualitas
Gerakan #NoTaxforKnowledge tidak hanya menyangkut keberlangsungan bisnis media, tetapi juga hak publik atas informasi dan ilmu pengetahuan yang berkualitas.
AMSI menegaskan, pajak tinggi atas pengetahuan berpotensi menghambat akses publik, mempersempit ruang dialog, dan melemahkan daya kritis masyarakat. Sebaliknya, pembebasan pajak akan menjaga ekosistem media tetap hidup, produktif, dan mampu menghasilkan konten yang mencerahkan.
(Dist)











