Analisa Roy Suryo Tentang Ijazah Palsu Jokowi: Kotor

roy suryo ijazah palsu jokowi
(Youtube/Abraham Samad Speak UP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Telematika Roy Suryo meneliti pas foto pada dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diduga palsu. Dugaan itu mengarah pada peletakan cap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengenai pas foto ijazah.

“Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Bagian atas yang ada background ada cap di atasnya, tapi ketika masuk ke bagian badan orangnya (gak ada cap) orangnya itu di atas,” jelas Roy, dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad, Selasa (15/04/2025).

Untuk membuktikan analisinya, kata Roy, ijazah Jokowi menggunakan program Error Level Analisys (ELA). Ia menjelaskan, program itu dapat mendeteksi foto yang telah dimanipulasi. Deteksi itu bisa terungkap, meskipun dokumen yang digunakan hanya fotokopi atau bentuknya sudah tidak seperti semula.

Saat memasukan fotokopi ijazah itu, eks Menpora itu melanjutkan, hasilnya terlihat banyak bercak. Padahal, jika dokumen itu asli, maka hasilnya bersih dan terdeteksi kalau itu adalah ijazah.

“Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan, maaf ini istilah saya ya, itu bentuknya kayak bercak-becak kotoran burung, kotor. Bagian logonya kotor,” tambahnya.

Ia pun membandingkan dengan ijazah miliknya S1 dari UGM, hanya terpaut enam tahun usai Jokowi. Roy mengklaim, seharusnya hasil deteksi dari program ELA bisa ditemukan bersih.

BACA JUGA:

Pertemuan Megawati-Prabowo Bisa Gerus Pengaruh Jokowi di Pemerintahan

Menteri-Menteri Datang ke Rumah Jokowi, Istana Buka Suara

“Kalau ijazah yang benar atau gambar yang benar, kalau dia tidak pernah disentuh, pernah kena retouching namanya, itu gambar masih terbaca. Bahkan masih terbaca ijazah meskipun sudah bentuknya blur,” tuturnya.

Diketahui, bahwa polemik Ijazah palsu Jokowi itu berujung dibawa ke ranah hukum. Adapun Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) KE Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Senin (14/04/2025).

Gugatan itu ditujukan kepada empat pihak, yakni Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru