Andai Provinsi Sunda Caruban Terwujud, Bupati Cirebon Nyatakan Siap Dukung

Provinsi Sunda Caruban - FB Indramayu Info
Ilustrasi pemekaran Provinsi Jawa Barat (FB Indramayu Info)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon Imron menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, termasuk Provinsi Sunda Caruban, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Imron menyatakan kesiapan pemerintah daerah menerima keputusan apa pun dari pemerintah pusat.

“Mekanisme dan sistem pemekaran wilayah ada di tangan pemerintah pusat. Kami di daerah siap mendukung kebijakan yang ditetapkan,” kata Imron di Cirebon, mengutip Antara, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang mencakup Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, masih sebatas wacana.

Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya mendengar wacana pemekaran provinsi kembali ramai dibahas akhir Juni ini,” ujarnya.

Namun, Imron mengaku pemerintah kabupaten belum membahas secara khusus usulan tersebut karena bukan menjadi kewenangannya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon lebih memfokuskan perhatian pada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Proses pemekaran wilayah tersebut sedang dalam tahap pengajuan dan terus dikawal agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

“Kami sedang berkonsentrasi pada pemekaran Cirebon Timur karena ini menyangkut DOB di wilayah kami,” jelasnya.

Imron menilai kawasan timur Cirebon memiliki karakteristik khusus yang membutuhkan pendekatan pembangunan lebih terfokus.

BACA JUGA

Cirebon, Kota Wali dan Jejak Spiritual Sunan Gunung Jati

Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional

Beberapa tokoh masyarakat juga telah menyampaikan aspirasi pemekaran untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah, baik provinsi maupun kabupaten, merupakan salah satu strategi pemerataan pembangunan nasional.

Namun, prosesnya memerlukan kajian mendalam dan tahapan panjang sebelum mendapat persetujuan resmi.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah dijalankan dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru