Cirebon Timur Disetujui Jadi CDPOB, Jumlah Usulan Pemekaran di Jabar Kini Capai 10 Daerah

Cirebon timur CDPOB
(Instagram/ono_surono)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wilayah Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) melalui Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat. Dengan penetapan tersebut, kawasan ini akan memasuki masa persiapan sebelum nantinya disahkan sebagai daerah otonomi baru.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran Kabupaten Cirebon, yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat di wilayah Timur. Persetujuan CDPOB Cirebon Timur juga dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan.

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” ucap Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, mengutip Metrotvnews, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 9 usulan CDPOB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di antaranya adalah Cianjur Selatan, Subang Utara, dan Bogor Barat.

“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara,” kata Herman.

Herman menjelaskan, dengan disetujuinya usulan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur pada tahun 2025, kini jumlah wilayah yang masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) bertambah menjadi 10 daerah.

Baca Juga:

Segera Dipecah! Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, Pemkab Sudah Kewalahan

Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Jabar Pastikan Proses Tak Berlarut-Larut

“Pada 2025 telah disepakati bersama satu usulan CDPOB, yaitu Cirebon Timur, sehingga totalnya menjadi 10 CDPOB,” ujar Herman.

Ia menambahkan, hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, proses resmi pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden RI.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru