Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Gandeng Pengacaranya

[info_penulis_custom]
anwar abbas panji gumilang 5-7-2023
foto (Muhammadiyah)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas siap menghadapi tuntutan Panji Gumilang dengan menunjuk tim pengacaranya untuk menyelesaikan perkara ini.

Hal ini merupakan tanggapan MUI pada tuntutan Panji Gumilang secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, telah menunjuk dan memberikan kuasanya kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M Ihsan Tanjung, Jumat (14/7/2023).

“Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang kepada saya,” ucap Anwar melalui keterangan resmi, Sabtu (15/7/2023).

BACA JUGA: MUI Jabar Dukung Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang

Ia menjelaskan, forum advokat tersebut akan melibatkan sekitar 36 orang pengacara untuk membela dirinya. Persidangan perdana akan dilakukan pada 26 Juni 2023 mendatang, pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Pusat.

Anwar Abbas akan Menyelsaikan Tuntutan Panji Gumilang Rp 1 Triliun

Anwar Abbas upayakan selesaikan tuntutan Panji Gumilang
Panji Gumilang pendiri Al Zaytun. (Foto: Palopo Pos)

Seperti diketahui, dedengkot Ponpes Al Zaytun tersebut menghugat MUI secara kelembagaan dan sekaligus kepada Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakarta Pusat.

Adapun gugatan tersebut telah teregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023) lalu dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bintang AL mengungkapkan, di dalam gugatan perdata Panji kepada Anwar. Salah satunya, Anwar diberatkan dengan ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, Panji menggugat Anwar Abbas untuk membayar uang denda sebesar Rp 5 juta perhari, jika dinyatakan Anwar lalai membayar ganti rugi Rp 1 triliun.

“Menetapkan tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp5 juta tiap harinya jika lalai melaksanakan isi putusan ini,” kata Bintang.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.