JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, APINDO Jabar menyuarakan kekhawatiran terkait nasib iklim investasi di Jawa Barat akibat perubahan status lahan secara mendadak.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat. Fokus utama pembahasan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menargetkan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap dunia usaha. Banyak lahan yang semula diperuntukkan bagi industri tiba-tiba berubah status menjadi lahan pertanian. Hal ini menyebabkan proses perizinan bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan menjadi macet total.
“Perubahan peruntukan lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, kerugian finansial, hingga ketidakpastian perencanaan bisnis. Dampak paling krusial adalah tertundanya penciptaan lapangan kerja,” ujar Ning Wahyu.
Ia mencontohkan kasus di Cirebon, di mana seorang investor yang sudah melakukan pembelian lahan kini tidak dapat melanjutkan perizinan karena perubahan status lahan tersebut. Ning meminta agar pemerintah melakukan percepatan penataan ulang tata ruang agar pengusaha yang sudah telanjur berinvestasi mendapatkan kepastian hukum.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat untuk menyelaraskan data lahan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dedi menargetkan proses verifikasi LBS akan rampung dalam waktu dua minggu untuk kemudian diintegrasikan ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
“Ketepatan data menjadi pondasi utama dalam menentukan kebijakan tata ruang,” tegas Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN mendorong agar APINDO dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang di daerah. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
Di akhir pertemuan, Ning Wahyu mengimbau para pelaku usaha untuk tetap tenang namun tetap waspada terhadap proses yang sedang berjalan. Ia juga meminta para Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat bersikap responsif agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pengembangan industri demi keberlanjutan ekonomi Jawa Barat,” pungkasnya.









