JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menilai program digital Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, kehadiran aplikasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung bersama Kementerian Desa ini mampu meningkatkan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan program di tingkat desa.
“Dengan adanya aplikasi ini, pengawasan semakin kuat. Ini akan mendorong seluruh mitra dan SPPG bekerja lebih serius, sehingga program menjadi lebih berkualitas dan akuntabel,” ujarnya usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran MBG dikelola langsung di tingkat lokal. Sekitar 93 persen dana disalurkan ke rekening virtual milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai desa di Indonesia.
Dengan sistem digital tersebut, pemantauan penggunaan anggaran menjadi lebih transparan. Kolaborasi antara BGN dan Kejaksaan Agung juga diyakini mampu memperketat pengawasan terhadap aliran dana di setiap SPPG.
Dadan menambahkan, aplikasi Jaga Desa kini hampir menjangkau seluruh wilayah desa dan diharapkan semakin banyak unit SPPG yang terintegrasi dalam sistem tersebut.
“Pengawasan tidak hanya dari internal seperti inspektorat dan deputi, tetapi juga melibatkan masyarakat, BPKP, hingga Kejaksaan,” jelasnya.
Baca Juga:
5.626 Siswa Keracunan MBG Sepanjang 2025, Ini Hasil Investigasi BGN
Tak hanya soal anggaran, BGN juga menaruh perhatian pada kualitas program. Setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu makanan harian lengkap dengan informasi nilai gizi dan biaya produksi. Selain itu, sistem umpan balik dari penerima manfaat juga tengah disiapkan untuk mengevaluasi layanan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan komitmen institusinya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar bersih dari penyimpangan hukum.
“Ini adalah upaya nyata untuk memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.











