BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menata ulang wajah kota dari kepungan reklame liar. Dalam dua tahun ke depan, Pemkot menargetkan seluruh papan reklame ilegal di Bandung tuntas ditertibkan.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, indah dan berwibawa.
“Saya berharap dua tahun ke depan semuanya beres. Tapi kalau pengusaha mau membongkar sendiri, tentu akan lebih cepat,” kata Erwin, Jumat (24/10/2025).
Saat ini, jumlah reklame ilegal di Bandung mencapai ribuan titik dan menjadi salah satu tantangan besar dalam penataan ruang kota.
Untuk mempercepat proses penertiban, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran tahun 2026 untuk pengadaan mesin pemotong reklame serta penambahan personel Satpol PP.
Baca Juga:
Bandung Bebaskan Kota dari Reklame Liar, Erwin: Tak Ada Lagi Ruang untuk Pelanggaran!
Jadwal Konser dan Acara Musik Bandung Akhir Pekan Ini: Dari White Chorus hingga FOREVER KIDS VOL.1
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas di lapangan, mengingat banyaknya papan reklame besar yang membutuhkan peralatan khusus untuk dibongkar dengan aman.
Erwin menegaskan penertiban reklame bukan sekadar soal estetika, melainkan juga bentuk keadilan bagi para pelaku usaha yang taat aturan.
“Kami ingin Bandung menjadi kota yang tertib dan berwibawa. Pengusaha yang taat jangan dirugikan oleh yang melanggar,” tegasnya.
Selain itu, Erwin juga menambahkan, reklame tetap menjadi bagian penting dari dinamika ekonomi dan promosi usaha di Kota Bandung, asalkan dibangun secara legal dan proporsional.
“Bandung harus tertib, indah, dan patuh hukum. Itu komitmen kami. Tidak ada lagi ruang untuk reklame ilegal di kota ini,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











