BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung akan tetap menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat, asalkan digunakan secara tertib dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini berperan penting sebagai paru-paru kota di tengah padatnya wilayah perkotaan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya keberadaan ruang hijau bagi kualitas hidup masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain menjaga lingkungan, kawasan ini juga meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Farhan.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar
Secara operasional, pengelolaan kebun binatang ini berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap langkah tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kota berhati-hati agar tidak melampaui aturan terkait konservasi satwa. Kesejahteraan satwa, pemantauan pakan, dan koordinasi dengan kementerian selalu menjadi perhatian,” tambahnya.
Pemkot Bandung juga menekankan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi publik, sambil tetap menjaga fungsi lingkungan dan konservasi. Keberadaan ruang hijau ini diharapkan menjadi tempat interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat kota.











