JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Polri melakukan pengawasan ketat harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan 2026 Lonjakan harga, penimbunan, hingga permainan distribusi menjadi perhatian serius.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pengawasan dilakukan melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Satgas Bergerak dari Pusat hingga Daerah
Satgas Saber tidak hanya bekerja di tingkat pusat. Struktur pengawasannya menjangkau hingga polda dan polres di seluruh Indonesia.
“Strategi kolaborasi akan dikuatkan dalam implementasi tugas Satgas Saber ini di lapangan. Tentunya untuk menjamin dan memastikan stabilitas pasokan atau ketersediaan bahan pangan atau bahan pokok, serta menjamin stabilitas harganya,” ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Artinya, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari distribusi, pergudangan, hingga pasar.
Bareskrim menekankan bahwa harga komoditas wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketentuan pemerintah. Praktik menaikkan harga secara tidak wajar menjelang hari besar keagamaan akan menjadi perhatian khusus.
Ramadan kerap diiringi lonjakan permintaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging, dan telur. Situasi ini kerap dimanfaatkan oknum untuk mengambil keuntungan berlebih.
Satgas Saber disiapkan untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut.
Baca Juga:
Daging Ayam, Cabai dan Telur Meroket Jelang Ramadan, Pedagang Pasar di Bandung Keluhkan Sepi Pembeli
Catat! Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan hingga Lebaran 2026
Mutu Juga Diawasi
Selain stabilitas harga dan pasokan, aspek keamanan dan mutu pangan juga menjadi fokus utama.
Ade Safri menegaskan pemeriksaan kualitas pangan akan dilakukan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Tujuannya memastikan bahan pokok yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Yang tak kalah pentingnya tadi adalah terkait dengan jaminan atas keamanan dan mutu pangan itu sendiri,” tegasnya.
Antisipasi Lonjakan Jelang Hari Besar
Pengawasan ini tidak hanya berlaku menjelang Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga momentum hari besar keagamaan lainnya seperti Imlek dan Nyepi.
Pemerintah ingin memastikan setiap momen peningkatan konsumsi tidak diikuti gejolak harga maupun kelangkaan pasokan.
Stabilitas pangan, dalam konteks ini, bukan hanya soal ekonomi—melainkan soal ketenangan sosial.
(Dist)











