Benarkah 280 Juta Data WNI Diserahkan ke AS? Ini Jawaban Menkomdigi

Internet Premium. data wni ke AS
Internet Premium (Instagram/@meutya_hafid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meutya Hafid membantah tudingan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya data 280 juta warga Indonesia kepada Amerika Serikat setelah adanya kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Itu hoaks yang menciderai pengetahuan masyarakat,” ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Transfer Data Sudah Lama Terjadi

Menurut Meutya, pertukaran data antarnegara merupakan praktik yang telah berlangsung dalam era ekonomi digital.

Ia mencontohkan penggunaan layanan platform asing oleh masyarakat Indonesia, seperti sistem pembayaran maupun layanan penyimpanan cloud dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

“Sebenarnya itu kan sudah lama terjadi. Justru kami memberikan kepastian hukum atau kerangka hukum pada praktik yang berlaku dalam transfer data antarnegara,” jelasnya.

Tetap Mengacu pada UU PDP

Meutya menegaskan bahwa proses transfer data tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat dalam UU tersebut dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Kita punya PR untuk segera membuat atau menjadikan Badan Perlindungan Data Pribadi. Itu betul. Untuk kemudian mengawasi ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:

Akhirnya Insentif Guru Honorer Naik Setelah 20 Tahun, Ini Besarannya

Aturan Baru Status WNI Bakal Lebih Ketat, Bakal Libatkan BIN

Penilaian Standar Keamanan Tetap Bisa Dilakukan

Meski badan khusus belum terbentuk, Meutya menyebut penilaian terhadap standar keamanan data dalam kesepakatan internasional tetap dapat dilakukan.

“Artinya selama lembaganya belum jadi, kita juga sudah bisa menilai,” katanya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara di Uni Eropa yang disebut telah memiliki standar perlindungan data yang sejalan dengan ketentuan dalam UU PDP Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi terkait transfer data warga negara Indonesia dalam kesepakatan ART.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru