JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Polda Metro Jaya menyelidiki beredarnya surat edaran permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut bahwa dokumen tersebut bukan berasal dari Polres Tanjung Priok.
“Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” kata Budi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Surat yang beredar itu disebut ditujukan kepada pengusaha truk dan mencantumkan kop resmi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.
Polres Klaim Tidak Pernah Terbitkan Surat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Aris Wibowo, membantah pihaknya pernah mengeluarkan surat permintaan bantuan THR kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo. Organisasi tersebut juga telah mengeluarkan surat klarifikasi terkait beredarnya dokumen yang dimaksud.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Baca Juga:
Drama Kasus UIN Suska Bersambung, Pacar Fara Ngaku Apes Dua Kali Dikhianati
Main Senjata Jelly, Pemuda Tewas Tertembak Timah Panas Polisi
Satlantas Juga Membantah
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ganjar Tejasasmita, turut membantah keabsahan surat tersebut.
Dalam dokumen yang beredar luas di sejumlah platform media sosial itu, tertulis bahwa Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang diberikan.
Polda Metro Jaya kini mendalami pihak yang diduga mencatut nama institusi kepolisian tersebut. Polisi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan verifikasi terhadap setiap dokumen resmi yang mengatasnamakan institusi negara sebelum menindaklanjutinya.











