BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Artis Inara Rusli kembali menjadi sorotan setelah seorang perempuan berinisial WM resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinahan. Laporan tersebut dilayangkan pada 22 November 2025 dan menyeret nama seorang pria berinisial IF, yang disebut sebagai suami sah WM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah berjalan. Penyidik telah memintai keterangan dari pelapor dan saksi serta menerima sejumlah barang bukti.
“Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025)
Barang bukti tersebut meliputi, Satu diska lepas berisi rekaman CCTV, Satu buku nikah dan Satu kartu keluarga (KK).
Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan. Rekaman CCTV disebut menjadi salah satu bukti paling krusial dalam laporan tersebut.
WM telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/12) dengan total 26 pertanyaan selama 4,5 jam. Ia dimintai penjelasan mendalam mengenai dugaan perzinahan antara Inara dan IF.
Laporan tersebut mengacu pada Pasal 284 KUHP, yang mengatur tindak perzinahan ketika salah satu atau kedua pihak sudah terikat perkawinan sah.
Baca Juga:
Inara Rusli Tanggapi Nyeleneh Komentar Netizen
Lelah Difitnah, Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro
Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja objektif.
“Biarkan penyidik bekerja secara profesional,” tegasnya.
Di tengah laporan yang menimpanya, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum. Pada 1 Desember 2025, ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan IF atas dugaan penipuan. Inara turut membawa sejumlah barang bukti yang disebut relevan dengan laporannya tersebut.
(Budis)











