JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komika, Pandji Pragiwaksono akhirnya merespons ramai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.
Laporan itu dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Berdasarkan data kepolisian, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pandji Sampaikan Respons Lewat Media Sosial
Pasca laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono menyampaikan respons melalui unggahan Instagram Story di akun pribadinya. Dalam video singkat tersebut, Pandji mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diterimanya dari masyarakat.
“Hai apa kabar Indonesia, gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gue,” ujar Pandji, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Pandji juga memastikan dirinya dalam kondisi baik. Saat ini, ia mengatakan sedang berada di New York bersama keluarganya.
“Gue juga baik-baik aja. Gue lagi di New York, habis isi siaran dan sekarang mau balik ke rumah, mau ketemu anak-anak dan istri,” ucapnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada publik yang selama ini mendukung kesenian stand up comedy di Indonesia.
“Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Mudah-mudahan gue masih punya banyak perkomedian untuk kalian,” tambahnya.
Alasan Pelaporan oleh AMNU dan AMM
Pelapor bernama Rizki Abdul Rahman Wahid menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menyinggung organisasi keagamaan.
Menurut Rizki, dalam materi yang disampaikan di acara yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Pandji menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.
“Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki dalam keterangan laporan.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah–PBNU Bantah Soal Pelaporan “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Isi Dokumen Cerai Ridwan Kamil–Atalia Praratya Bocor, Sering Cekcok Puncaknya Juni!
Dinilai Merendahkan Nilai Ibadah dan Etnis Tertentu
Selain itu, Pandji juga dipersoalkan karena dianggap menyampaikan pernyataan yang meremehkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam. Dalam materi tersebut, ia mengajak publik agar tidak memilih pemimpin berdasarkan aspek ibadah semata.
Pelapor menilai narasi tersebut berpotensi merendahkan nilai ibadah dalam Islam. Tak hanya itu, Pandji juga disebut menyinggung kelompok etnis tertentu, khususnya masyarakat Sunda, melalui pernyataan yang dinilai bersifat generalisasi.
“Rangkaian pernyataan tersebut kami pandang berpotensi menimbulkan kebencian serta mendiskreditkan kelompok tertentu,” ujar Rizki.
Polisi Mulai Tahap Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diterima pada Kamis (8/1/2026).
“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara Mens Rea,” kata Budi.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan pelapor serta menganalisis barang bukti, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dilaporkan.
“Kami beri ruang bagi penyelidik dan penyidik untuk menjalankan proses penegakan hukum,” ujarnya.
(Dist)











