Cegah Kecurangan, Pemkot Cimahi Awasi Ketat Takaran SPBU di Momen Libur Nataru

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memperketat pengawasan takaran di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM sekaligus melindungi hak konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan energi selama libur akhir tahun.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Hella Haerani, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kecurangan takaran BBM yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemkot Cimahi bersama Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi melakukan uji tera terhadap dispenser BBM di SPBU menjelang momentum Natal dan Tahun Baru 2026,” kata Hella, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang pelaksanaan pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca Juga:

Disetujui KDM, Ini Besaran UMK 2026 Kota Cimahi

Ngatiyana: Angka Kemiskinan di Kota Cimahi Terus Turun

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan serangkaian uji metrologi, mulai dari pengujian akurasi volume BBM menggunakan bejana ukur standar, pengecekan segel dan legalitas alat ukur, hingga pemeriksaan fisik serta kondisi teknis dispenser.

“Pengujian ini untuk memastikan takaran BBM sesuai standar dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen,” ucap Hella.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Tujuannya untuk memastikan volume BBM yang ditampilkan pada dispenser benar-benar sesuai dengan volume riil yang dikeluarkan.

Selain itu, petugas juga memastikan batas kesalahan maksimum atau Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD/KMD) masih berada dalam ambang toleransi regulasi, yakni maksimal 0,5 persen untuk setiap 20 liter.

Apabila dalam pengujian ditemukan adanya kekurangan atau penyimpangan mendekati batas toleransi, pengelola SPBU diminta segera melakukan perbaikan sebelum dilakukan tera ulang. Hella menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Untuk pengelola SPBU, khususnya di Kota Cimahi, jangan sekali-sekali melakukan kecurangan. Penindakannya tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penutupan operasional, bahkan bisa berujung sanksi pidana. Mari kita jalankan usaha sesuai aturan dan prosedur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru