JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi bidang legislasi DPR RI bersama pelaku industri musik menggelar rapat pembahasan tata kelola musik nasional di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Namun, forum yang seharusnya berfokus pada penguatan regulasi justru diwarnai keprihatinan mendalam atas fenomena kriminalisasi penyanyi di tanah air.
Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VSI), Armand Maulana, dengan tegas menyoroti maraknya pelaporan dan somasi terhadap sejumlah penyanyi akibat persoalan pembayaran royalti performing rights. Ia menilai praktik ini salah kaprah dan berpotensi mematikan semangat pelaku musik.
“Sampai hari ini masih ada penyanyi yang disomasi, bahkan dikriminalisasi. Padahal, di seluruh dunia, yang membayar royalti performing rights itu bukan penyanyinya, tapi pihak penyelenggara acara atau pengguna karya secara komersial,” ujar Armand dalam rapat tersebut.
Armand menilai, meski Mahkamah Konstitusi (MK), DPR, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menegaskan mekanisme pembayaran royalti, praktik di lapangan masih sering disalahartikan. Akibatnya, penyanyi yang hanya tampil membawakan lagu justru kerap dijadikan sasaran tuntutan hukum.
“Penyanyi itu pelaku karya, bukan pengguna karya. Kalau aturan tidak tegas, maka yang jadi korban justru mereka yang menjaga keberlangsungan musik Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga:
Voice of Baceprot Guncang Panggung DKJ 2025 dengan Pesan Pedas soal Tambang
Armand juga menilai lemahnya pemahaman hukum di tingkat pelaksana dan tumpang tindih antar-lembaga manajemen kolektif (LMK) turut memperburuk situasi. Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan 17 LMK yang saat ini beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, jumlah LMK yang terlalu banyak tanpa sistem distribusi royalti yang transparan membuat industri musik nasional semakin tidak efisien. “Harus ada pembenahan. Sistemnya harus digital, terpusat, dan transparan. Kalau tidak, konflik antar pelaku musik akan terus terjadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, suasana rapat sempat mencair ketika Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan meminta vokalis Ariel Noah yang turut hadir untuk menyanyikan sedikit lagu. Tanpa ragu, Ariel pun membawakan bait pertama dari lagu legendarisnya Separuh Aku, yang disambut tepuk tangan meriah para anggota dewan.
Momen tersebut menjadi jeda ringan di tengah pembahasan serius mengenai masa depan tata kelola musik di Indonesia. Armand dan para musisi lainnya berharap momentum ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem perlindungan yang adil bagi pelaku seni.
“Musik adalah identitas bangsa. Kalau pelakunya takut berkarya karena kriminalisasi, kita bisa kehilangan warna budaya itu sendiri,” pungkas Armand.
(Dist)











