BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan para kepala daerah di kawasan Bandung Raya agar segera melakukan perubahan tata ruang. Ia menyebut tanpa pembenahan, Bandung Raya bisa tenggelam di masa depan.
“Bandung Raya itu wilayah rawan. Bandung bisa saja tenggelam kalau penataan ruang tidak segera diperbaiki mulai sekarang,” ujar Dedi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (19/12/2025).
Izin Perumahan Diminta Ditunda Sementara
Pria yang akrab dipanggil KDM itu menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah meminta bupati dan wali kota menahan proses penerbitan izin perumahan, termasuk izin yang sedang berjalan maupun yang sudah terbit, hingga evaluasi tata ruang rampung.
“Izin perumahan yang sedang diproses dan yang sudah diberikan ditunda dulu. Kita evaluasi ulang agar tidak menimbulkan risiko besar bagi lingkungan di kemudian hari,” tegas KDM.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat lingkungan dalam setiap pengembangan perumahan. KDM mencontohkan peraturan daerah Kabupaten Bandung yang mewajibkan penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan sebagai salah satu upaya menjaga keseimbangan air.
Baca Juga:
Intensitas Hujan Masih Tinggi, Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Lebih Berhati-hati
Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan
PTPN Diminta Percepat Administrasi Izin Lokasi
Selain itu, Gubernur Jabar meminta Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis. Akselerasi ini penting agar lahan tidak diambil alih sembarangan pihak lain.
Menurut Dedi, langkah ini diperlukan agar lahan tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak berubah menjadi kawasan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ruang terbuka dan kawasan hutan di sekitar Bandung Raya harus dipertahankan sebagai pelindung tanah. Dengan menjaga fungsi ekologisnya, wilayah tersebut dapat terhindar dari bencana seperti penurunan tanah, banjir besar, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas.
(Dist)











