Dedi Mulyadi Sorot Banjir Bandung Raya: Kota Kembang Bisa Tenggelam!

dedi mulyadi apbd jabar defisit dedi mulyadi tambang bogor. dedi mulyadi fiskal jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan para kepala daerah di kawasan Bandung Raya agar segera melakukan perubahan tata ruang. Ia menyebut tanpa pembenahan, Bandung Raya bisa tenggelam di masa depan.

“Bandung Raya itu wilayah rawan. Bandung bisa saja tenggelam kalau penataan ruang tidak segera diperbaiki mulai sekarang,” ujar Dedi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (19/12/2025).

Izin Perumahan Diminta Ditunda Sementara

Pria yang akrab dipanggil KDM itu menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah meminta bupati dan wali kota menahan proses penerbitan izin perumahan, termasuk izin yang sedang berjalan maupun yang sudah terbit, hingga evaluasi tata ruang rampung.

“Izin perumahan yang sedang diproses dan yang sudah diberikan ditunda dulu. Kita evaluasi ulang agar tidak menimbulkan risiko besar bagi lingkungan di kemudian hari,” tegas KDM.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat lingkungan dalam setiap pengembangan perumahan. KDM mencontohkan peraturan daerah Kabupaten Bandung yang mewajibkan penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan sebagai salah satu upaya menjaga keseimbangan air.

Baca Juga:

Intensitas Hujan Masih Tinggi, Wali Kota Bandung Imbau Wisatawan Lebih Berhati-hati

Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan

PTPN Diminta Percepat Administrasi Izin Lokasi

Selain itu, Gubernur Jabar meminta Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang masa berlakunya telah habis. Akselerasi ini penting agar lahan tidak diambil alih sembarangan pihak lain.

Menurut Dedi, langkah ini diperlukan agar lahan tetap berfungsi sesuai peruntukannya dan tidak berubah menjadi kawasan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ruang terbuka dan kawasan hutan di sekitar Bandung Raya harus dipertahankan sebagai pelindung tanah. Dengan menjaga fungsi ekologisnya, wilayah tersebut dapat terhindar dari bencana seperti penurunan tanah, banjir besar, hingga kerusakan lingkungan yang lebih luas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru