Denise Chariesta Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Denise Chariesta Ditetapkan
Denise Chariesta Ditetapkan pencemaran nama baik (foto: dok. instagram @denisechariesta91)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Denise Chariesta (DC), telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/12/2023). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Hasil gelar Perkara, DC ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari saudara Razman Arif Nasution,” kata Hadi, seperti Teropongmedia kutip dari apadansiapa, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut Hadi menyatakan,  penyidik ​​Polda Sumut akan panggil DC untuk lakukan pemeriksaan yang telah terjadwal pada (30/12/2023) mendatang.

“Akhir bulan ini (Desember). Pasal yang dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE” ungkap Hadi.

BACA JUGA : Satria Mahathir Klarifikasi Soal Konten: Cuma Personal Branding?

Seperti diketahui, Denise Chariesta menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama balik setelah dilaporkan oleh Razman Arif Nasution kepada Polda Sumut Kamis (22/6/2022). Ia Melaporkan atas unggahan DC pada podcast dan Instagram. 

DC mengaku sempat mengunjungi ditreskrimsus Polda Sumut pada hari Senin, (8/8/2022), untuk memenuhi panggilan penyidik. 

DC mengatakan bahwa ia telah lakukan pemeriksaan karena unggahan di media sosial yang Razman Arif Nasution anggap mencemarkan nama baik.

DC menyatakan bahwa ia tidak ada niatan berdamai dengan pengacara tersebut, karena telah membuatnya sakit hati dan melecehkannya.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru