Diduga Tak Terima Gurunya Dihina, Lima Santri di Cianjur Keroyok Warga hingga Lebam

pegawai spbu
Ilustrasi. (dok. Tribratanews)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak lima santri di Cianjur, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga berinisial N.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil lanjutan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang santri yang diduga sebagai pelaku utama.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap FA (22), santri yang lebih dulu diamankan, membuka fakta baru mengenai keterlibatan santri lain dalam aksi kekerasan tersebut.

“Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fajri, mengutip Tribratanews, Selasa (11/11/2025).

Kronologi

Aksi pengeroyokan yang menimpa korban berinisial N hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh bermula ketika ia mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi mobil keluarganya dirusak sejumlah santri dengan batu.

Setibanya di lokasi, N langsung diserang dan dikeroyok oleh para santri. Mereka memukul korban dengan tangan kosong serta menggunakan benda tumpul, sehingga korban menderita luka lebam serius.

Polisi menduga insiden tersebut dipicu karena para santri tidak terima nama guru mereka dihina oleh korban. Dari hasil penyelidikan, aparat memastikan tidak ada pelaku lain di luar lima santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pertama kali dilaporkan korban ke Polsek Sukaluyu. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menangkap FA sebagai terduga pelaku utama dan membawanya ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

Tragis! Remaja Disabilitas di Karawang Jadi Korban Pengeroyokan Warga

Kronologi Pengeroyokan pada Pria yang Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut

Kini, kelima tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cianjur.

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan,” tegas Kasatreskrim.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru