JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi polemik terkait Bandara Morowali dan investasi asing di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Ia mengklaim, seluruh kegiatan di kawasan tersebut mematuhi hukum nasional dan tidak beroperasi sebagai entitas otonom.
Luhut menjelaskan koordinasi dilakukan secara langsung dengan Wang Yi, perwakilan yang ditunjuk Presiden Tiongkok, Xi Jinping, sebagai mitra utama bagi Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan standar hukum dan lingkungan tetap dipatuhi, tanpa adanya praktik “negara dalam negara” di Morowali.
“Dalam urusan lingkungan dan operasional, saya berkoordinasi langsung dengan Wang Yi untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai standar, serta tidak ada pelanggaran hukum Indonesia,” tegas Luhut, Selasa (2/12/2025).
Hilirisasi Nikel
Luhut menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi nikel, yang dimulai dengan pelarangan ekspor bijih nikel telah meningkatkan nilai ekspor Indonesia secara signifikan. Nilai ekspor meningkat dari USD 1,2 miliar menjadi USD 34 miliar pada 2024 dan diperkirakan mencapai USD 36–38 miliar pada 2025.
“Keputusan menghadirkan investasi Tiongkok bukan bentuk keberpihakan, melainkan demi kepentingan nasional. Tiongkok adalah satu-satunya negara yang siap dan mampu memasok teknologi serta investasi yang dibutuhkan Indonesia saat itu,” jelas Luhut.
Baca Juga:
Klarifikasi Jokowi Soal Bandara IMIP Morowali, PSI Ikutan Gacor
Setelah Bandara IMIP, Menhan Telusuri Tambang Timah Ilegal di Morowali
Empat Syarat Investasi Asing di Morowali
Luhut memaparkan empat ketentuan utama yang wajib dipenuhi oleh investor asing di sektor hilirisasi:
- Teknologi Ramah Lingkungan – Investor dilarang membawa teknologi kelas dua dan wajib menggunakan teknologi modern yang aman bagi lingkungan.
-
Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal – Investor diwajibkan memprioritaskan tenaga kerja Indonesia, termasuk program pelatihan dan pendampingan.
-
Pembangunan Industri Terintegrasi – Setiap investasi harus mendukung ekosistem industri dari hulu ke hilir, termasuk pengembangan baterai litium.
-
Transfer Teknologi dan Capacity Building – Investasi harus mencakup transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM Indonesia
Ketentuan ini bertujuan memastikan setiap investasi memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia.
Saat ini, total investasi hilirisasi mencapai USD 71 miliar, dengan kontribusi Morowali lebih dari USD 20 miliar. Kawasan ini juga menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja lokal. Luhut menegaskan bahwa upaya ini akan memperkuat ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
“Dua hingga tiga tahun pertama akan berat, tetapi manfaatnya akan terlihat jelas. Tanpa hilirisasi, posisi ekonomi Indonesia tidak akan seperti sekarang,” ujar Luhut.











