JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah diminta segera menghitung ulang postur anggaran energi dalam APBN 2026 setelah ketegangan global mendorong harga minyak naik tajam. Lonjakan harga energi dinilai berisiko memperbesar beban subsidi sekaligus menekan ruang fiskal negara.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai evaluasi anggaran tidak bisa ditunda, terutama untuk sektor energi yang sangat sensitif terhadap gejolak eksternal.
“Sangat perlu evaluasi, khususnya terkait harga BBM dan LPG nonsubsidi, serta volume subsidi yang harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal,” ujarnya.
Subsidi Ditahan, Mekanisme Harus Dibongkar
Di tengah tekanan global, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi hingga akhir 2026 dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, kebijakan menahan harga tanpa reformasi penyaluran berisiko membuat subsidi kembali bocor.
Menurut Wijayanto, subsidi seharusnya difokuskan hanya untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Ia menilai bensin subsidi idealnya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum. Sementara solar subsidi diarahkan khusus untuk transportasi publik dan sektor produktif. Skema itu dinilai lebih hemat dan lebih mudah diawasi.
Minyak Bisa Tembus US$100 hingga US$150
Tekanan terbesar datang dari memanasnya konflik geopolitik dan gagalnya negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran. Kondisi tersebut memperbesar risiko lonjakan harga minyak dunia dalam waktu dekat.
Jika tensi terus meningkat, harga minyak diperkirakan bisa menembus US$100 per barel. Bahkan dalam skenario ekstrem berupa blokade penuh di Selat Hormuz, harga berpotensi melonjak hingga US$150 per barel.
Angka itu akan menjadi pukulan berat bagi negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.
Baca Juga:
IEA, IMF, Bank Dunia Sebut Lonjakan Harga Energi Bakal Berlangsung Lama!
Harga Plastik Naik Meroket, RI Buru Pasokan Nafta ke India-AS
Pesan utama dari peringatan ini sederhana: APBN tidak boleh bekerja dengan asumsi lama saat risiko global berubah cepat.
Pemerintah perlu menyiapkan skenario fiskal baru, memperketat sasaran subsidi, dan menjaga cadangan anggaran agar lonjakan harga energi tidak berubah menjadi krisis keuangan domestik.
(Dist)











