DPR: BBM Pertalite Dibatasi Per 1 September Ternyata Tidak Ada Aturannya!

BBM Pertalite Dibatasi
(Dok.Pertamina)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite rencananya akan dibatasi pemerintah, dan mulai disosialisasikan per 1 September 2024.

Menko Perekonomian Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi.

Ternyata rencana pembatasan BBM bersubsidi ini melabrak aturan pemerintah sendiri, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak main terabas aturan bila ingin menjalankan skenario distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk regulasi baru atau merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 terlebih dahulu.

“Tentunya program ini tidak serta-merta dapat dijalankan Pemerintah pada tanggal 1 September, karena perlu kejelasan skenarionya seperti apa melalui pembentukan regulasi terkait,” ujar Mulyanto dalam keterangan resmi DPR RI, dikutip Minggu (21/7/2024).

Saat ini, lanjut dia, belum ada regulasi yang mengatur siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite. Dengan demikian aturan tersebut harus ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

Politisi Fraksi PKS ini meminta pembatasan BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap, mulai dari penentuan jenis kendaraan, sosialisasi, teknis pembatasan, hingga tahap uji coba kebijakan.

“Tidak bisa grasah-rusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: BBM Subsidi Dibatasi, Ini Kategori Mobil Dilarang Isi Pertalite

Setelah uji coba secara bertahap, sambil menyempurnakan infrastruktur jaringan digital serta mekanisme pembatasannya sendiri, baru kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

“Ini kan prosedur yang lumrah dalam penerapan kebijakan publik. Tidak bisa grasah-grusuh. Alih-alih ingin menghemat anggaran, yang ada malah akan membuat masalah baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia memprediksi, 1 September 2024 ini Pemerintah baru bisa lakukan tahap sosialisasi regulasi program atau skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Namun implementasinya kemungkinan baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.

Ia menegaskan, sampai hari ini regulasi yang mengatur pengguna terkait BBM bersubsidi jenis Pertalite masih belum ada.

Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis Solar.

Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak. Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru